Situbondo, Kamis 27 November 2025-Pemerintah Kabupaten Situbondo kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap IV Tahun 2025 kepada warga di Kecamatan Kendit sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok lanjut usia.
Dalam kegiatan tersebut, Batuud Koramil 0823/06 Kendit Peltu Ika, melaksanakan pendampingan untuk memastikan proses penyaluran berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan. Sebanyak 64 penerima manfaat menerima bantuan PKH Plus yang tersebar di beberapa desa, yaitu Desa Bugeman sebanyak 10 orang, Desa Kendit 13 orang, Desa Tambak Ukir 9 orang, Desa Balung 9 orang, Desa Klatakan 13 orang, dan Desa Kukusan 10 orang.
Seluruh penerima merupakan warga kurang mampu yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kategori lanjut usia (lansia). Bantuan disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp500.000,- per orang melalui Bank Jatim Cabang Situbondo.
Kegiatan penyaluran berlangsung lancar berkat sinergi antara pemerintah daerah dan Koramil 0823/06 Kendit. Melalui program PKH Plus ini, diharapkan kebutuhan dasar para lansia dapat lebih terpenuhi serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Kendit.
0 Komentar