Situbondo — Pemerintah Desa Kukusan bersama Perhutani dan stakeholder terkait menggelar kegiatan Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agroforestri Tahun 2025 yang berlangsung di Balai Desa Kukusan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, jumat (14/11/2025).
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pola kerja sama pengelolaan hutan berbasis Agroforestri, sekaligus melakukan penandatanganan perjanjian sebagai bentuk komitmen antara Perhutani, pemerintah desa, dan masyarakat. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan melalui pemanfaatan lahan secara produktif namun tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut hadir sejumlah pejabat dan tokoh penting, antara lain" Kasi Perhutani Bondowoso, Okta Fano, Kepala Desa Kukusan, Yupriyanto, Asper Panarukan, Taufik Hidayat, Babinsa Desa Kukusan Koramil 0823/06 Kendit, Serda Anto Cahyadi, Ketua Bumdes Desa Kukusan, Raihan, Perangkat Desa Kukusan serta 158 masyarakat Desa Kukusan
Keberadaan Babinsa Koramil 0823/06 Kendit, Serda Anto Cahyadi, menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran kegiatan. Kehadiran Babinsa menunjukkan komitmen TNI AD dalam mendampingi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam setiap program pemberdayaan desa, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan ekonomi berbasis lingkungan.
Kepala Desa Kukusan, Yupriyanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak, terutama Perhutani dan Koramil Kendit, dalam mewujudkan kerja sama Agroforestri ini. “Semoga kolaborasi ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tetap menjaga kelestarian hutan kita,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi dan penandatanganan PKS Agroforestri 2025 ini menjadi langkah penting dalam penguatan sinergi antara pemerintah, TNI, Perhutani, dan masyarakat untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang produktif, berkelanjutan, dan menyejahterakan.
0 Komentar