Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Kasdim 0823 Situbondo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana di Kejari Situbondo



Situbondo – Kasdim 0823 Situbondo Mayor Kav Aan Jauhari menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van Gewijsde) tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar oleh Kejaksaan Negeri Situbondo di halaman kantor Kejari, Jl. Basuki Rahmat, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo. Rabu (13/08/2025)

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Nurvita Kusumawardani, S.H., Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., Ketua Pengadilan Negeri Situbondo Achmad Rasjid, S.H., serta perwakilan pejabat utama dari Kejari, Polres, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo. 
Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Nomor: Print-775/M.5.40/Kpa.5/08/2025 tanggal 4 Agustus 2025. Proses ini merupakan bagian dari tugas pokok Kejaksaan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah inkracht, khususnya terhadap barang bukti perkara pidana.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 202 perkara pidana biasa dan 18 perkara tindak pidana ringan, yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sejak Mei 2024 hingga Juni 2025. Di antaranya, perkara narkotika jenis sabu seberat 128,381 gram, ganja seberat 1.127,053 gram, obat keras Trihexyphenidyl sebanyak 55.377 butir, dan Dextro sebanyak 2.798 butir.
Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti dari perkara perjudian, uang palsu, rokok ilegal, senjata tajam, penipuan, pelecehan seksual, perdagangan orang, pencurian, penadahan, pembunuhan, perlindungan anak, minuman keras jenis arak sebanyak 3.582 botol, serta perkara lainnya seperti ITE, terorisme, penggelapan, illegal logging, dan perzinaan. Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar atau dimusnahkan secara fisik hingga tidak dapat digunakan kembali.

Kasdim 0823 Situbondo Mayor Kav Aan Jauhari menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memerangi berbagai bentuk kejahatan di wilayah Situbondo. “TNI akan selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

(Kodim 0823 PRODUKTIF)

Posting Komentar

0 Komentar