Situbondo — Suasana hangat terasa di Pendopo Balai Desa Semiring, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, saat Musyawarah Uji Publik dan Penetapan Data Indeks Desa tahun 2025 berlangsung. Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Babinsa Koramil 0823/04 Mangaran, Serma Ahmad, yang ikut berdialog bersama masyarakat dan perangkat desa. Rabu 04/06/2025
Musyawarah ini merupakan bagian dari agenda rutin tahunan dalam rangka menentukan arah pembangunan desa berbasis data faktual. Hadirnya Babinsa di tengah masyarakat mencerminkan sinergi antara TNI dan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan yang tepat sasaran.
Serma Ahmad menyatakan bahwa musyawarah ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi fondasi dari keputusan-keputusan penting untuk kesejahteraan warga.
“Dengan data yang valid, program pemerintah dapat benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Dan kami, dari TNI, siap mengawal proses ini,” katanya.
Setelah melalui diskusi dan klarifikasi, data indeks desa tahun 2025 resmi ditetapkan, dan menjadi acuan penting dalam pelaksanaan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
(Kodim 0823 PRODUKTIF)
0 Komentar